Kamis, 13 Juni 2013

Etika bisnis dan kewirausahaan

Etika bisnis dan kewirausahaan

Etika yaitu aturan yang dapat mengatur cara seseorang memperlakukan/melakukan tindakan kepada orang lain, etika memberi tahukan kita mana yang benar untuk dilakukan dan mana yang tidak, sehingga kita bisa menempatkan diri dengan baik, begitu pula etika dalam berbisnis adalah sangat penting. Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi 

Prisip Etika Bisnis
- Jujur (honesty)

seorang pengusaha harus bersifat jujur, agar dapat dipercaya segala tindakannya. tanpa kejujuran, anda tidak akan pernah berhasil dan sukses.
-Disiplin
seorang pengusaha haruslah mempunyai sifat kedisiplinan saat melakukan sesuatu.
-Bertanggung jawab
seorang pengusaha tentu jika tidak bertanggung jawab tidak akan maju, dan dipercaya orang lain, maka dari itu pentingnya rasa tanggung jawab dalam hal apapun.
-Menepati janji
pengusaha sangat penting dalam menepati janji, misal saat penerimaan barang, pembayaran, penggantian barang, dll hal tersebut akan menjadi cermin bahwa anda adalah pengusaha yang baik.
-Taat hukum
pengusaha wajib taat hukum, entah itu yang berkaitan dengan masyarakat atau bagian pemerintah, atau misalnya pajak dll, jika anda orang yang taat hukum maka bisnis yang anda jalankan tidak menuai masalah.
-Banyak membantu
sikap ini haruslah dimiliki oleh setiap pengusaha, jika ada masyarakat sekitar yg butuh bantuan maka segeralah memberi bantuan, pengusaha yang terbilang pelit akan tidak disukai oleh masyarakat.
-Komitmen dan menghormati
komitmen harus melekat pada jiwa pengusaha pada setiap hal yang dia lakukan dan saling menghargai komitmen orang lain
-Mengejar prestasi
dalam jiwa pengusaha sangat wajib didalam hati dan pikirannya untuk terus mengejar prestasi dalam usahanya dan jangan patah semangat walaupun banyak rintangan dalam cobaan dalam dunia usaha.

Perkembangan Moral
Menurut riset psikologi, ada enam tingkatan untuk seseorang berkembang dalam menghadapi berbagai macam isu, yaitu:
 - Level satu : Tahap Prakonvensional
Pada tahap pertama, seorang anak dapat merespon peraturan dan ekspektasi sosial dan dapat menerapkan label-label baik, buruk, benar dan salah.
Tahap satu : Orientasi Hukuman dan Ketaatan. Pada tahap ini, konsekuensi fisik sebuah tindakan sepenuhnya ditentukan oleh kebaikan atau keburukan tindakan itu. Alasan anak untuk melakukan yang baik adalah untuk menghindari hukuman atau menghormati kekuatan otoritas fisik yang lebih besar.
Tahap dua : Orientasi Instrumen dan Relativitas. Pada tahap ini, tindakan yang benar adalah yang dapat berfungsi sebagai instrument untuk memuaskan kebutuhan anak itu sendiri atau kebutuhan mereka yang dipedulikan anak itu.

- Level dua : Tahap Konvensional
Pada level ini, orang tidak hanya berdamai dengan harapan, tetapi menunjukkan loyalitas terhadap kelompok beserta norma-normanya. Remaja pada masa ini, dapat melihat situasi dari sudut pandang orang lain, dari perspektif kelompok sosialnya.Tahap Tiga : Orientasi pada Kesesuaian Interpersonal. Pada tahap ini, melakukan apa yang baik dimotivasi oleh kebutuhan untuk dilihat sebagai pelaku yang baik dalam pandangannya sendiri dan pandangan orang lain.
Tahap Empat : Orientasi pada Hukum dan Keteraturan. Benar dan salah pada tahap konvensional yang lebih dewasa, kini ditentukan oleh loyalitas terhadap negara atau masyarakat sekitarnya yang lebih besar. Hukum dipatuhi kecuali tidak sesuai dengan kewajiban sosial lain yang sudah jelas.

- Level tiga : Tahap Postkonvensional, Otonom, atau Berprinsip
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan orang lain. Dia mempertanyakan hukum dan nilai yang diadopsi oleh masyarakat dan mendefinisikan kembali dalam pengertian prinsip moral yang dipilih sendiri yang dapat dijustifikasi secara rasional. Hukum dan nilai yang pantas adalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang memotivasi orang yang rasional untuk menjalankannya.
Tahap Lima : Orientasi pada Kontrak Sosial. Tahap ini, seseorang menjadi sadar bahwa mempunyai beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai consensus dengan kesepahaman, kontrak, dan proses yang matang. Dia percaya bahwa nilai dan norma bersifat relative, dan terlepas dari consensus demokratis semuanya diberi toleransi.
Tahap Enam : Orientasi pada Prinsip Etika yang Universal. Tahap akhir ini, tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas, dan konsistensi. Alasan seseorang untuk melakukan apa yang benar berdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral tersebut dan dia melihatnya sebagai kriteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.

Hakekat standar moral :
1.   -Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2.   -Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
3.   -Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
4.   -Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
-Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.                                               -Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis-Pada kasus obat anti nyamuk Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan penyakit kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran sampai saat ini.
-Kasus Jhonson n jhonson, dengan kesalahan yang telah diperbuat, pihak perusahaan langsung bertindak dengan benar yaitu dengan bertanggung jawab akan kesalahan mereka.

Anjar Rahmannita
2sa05
10611938

Tidak ada komentar:

Posting Komentar